Powered By Blogger

Pengikut

Selasa, 21 Oktober 2014

Kiat mengatasi kejenuhan


Mengatasi Rasa Bosan atau Jenuh –– Lumrah seorang manusia mengalami kebosanan karena rutinitas sehari-hari, apalagi yang selalu monoton itu-itu saja.Biasanya lingkungan tempat kerja, rutinitas harian, pekerjaan bisa sangat terasa menjemukan. Rasa bosan biasanya bersifat sementara, namun apabila dibiarkan berlarut-larut dapat mengakibatkan sejumlah masalah serius. Saya sendiri pernah mengalami apa yang anda rasakan mulai dari jenuh kuliah bahkan saya sempat jenuh dengan kehidupan saya sendiri. Timbulnya kejenuhan biasanya disebabkan karena :

1. Rutinitas : kejenuhan itu timbul karna kita melakukan hal atau rutinitas yang sama ( tidak Berubah ) dan selalu terulang – ulang.
2. Beban fikiran : Beban fikiran yang selalu anda bawa setelah menyelesaikan rutinitas.
3. Lingkungan : lingkungan dimana tempat anda tinggal dapat mempengaruhi tingkat kejenuhan .
4. Kondisi fisik ( kesehatan) : Kondisi fisik pun dapat berperan meningkatan tingkat kejenuhan anda. Karena kondisi fisik dapat membuat emosi kita tidak stabil.

          Untuk itulah, sangat penting untuk menghilangkan kebosanan. Kebosanan dapat diatasi dengan melakukan beberapa hal yang positif, bahkan bisa semakin  membangun kreatifitas dan bermanfaat bagi anda. Berikut ini beberapa aktivitas yang dapat mengusir kebosanan atau kejenuhan yang positif, yang sekaligus akan memberikan manfaat:

1. Mulailah memikirkan sesuatu yang bersifat fun (menghibur). Mungkin salah satu teman anda pernah melakukan lelucon atau hiburan pada anda. Atau pun mengingat hal terkonyol yang pernah anda lakukan. Ingat jangan pernah memikirkan masalalu yang menurut anda menyedihkan!!
2. Ciptakan pemandangan yang berbeda di tempat kerja anda. Jika anda seorang pekerja kantoran mungkin anda bisa memasang foto anak anda. Atau pun mengganti lukisan yang ada dalam kantor anda. Jika anda seorang mahasiswa anda bisa memasang foto-foto teman anda foto sewaktu anda kecil atau pun foto kekasih anda pada folder yang selalu anda bawa.

3. Kenali lingkungan anda. Jangan terlalu menjadi pendiam atau pun kurang bergaul. Dan jangan pernah memilih teman. Siapa saja yang anda kenal akan menjadi warna dalam hidup anda. Kenali dosen teman sekelas, teman kerja, ibu kantin dll.
4. Mulailah membuat lingkungan anda menjadi menarik. Anda bisa mencari teman untuk saling berbagi cerita, dan saling berbagi pendapat tentang pekerjaan anda atau pun pengalaman yang menarik.

5. Lakukan gerakan-gerakan kecil yang dapat menimbulkan irama sambil bernyanyi di dalam hati. Contohnya menggetukan jari-jari anda diatas meja, menggerakan telapak kaki anda dll, sehingga mengeluarkan irama ketukanyang halus. Memang terdengar konyol akan tetapi gerakan dan irama tersebut dapat membuat anda lebih rileks dan nyaman.

6. Buatlah penampilan anda berbeda dari sebelumnya menjadi lebih baik.
Mengganti pakaian yang berbeda dari minggu-minggu sebelumnya. Merubah gaya rambut anda. Memakai pernak-pernik yang berbeda. Sehingga membuat penampilan anda lebih menarik dan menawan.

7. Gunakanlah property yang berada disekitar anda untuk dijadikan mainan bagi anda. Mungkin disekitar anda terdapat alat tulis yang dapat anda putar-putar dengan jari anda. Atau sebuah kertas yang bisa anda lipat menjadi sebuah pesawat kertas. Menggambar dengan menggunakan alat tulis yang ada di sekitar anda.

8. Menyalurkan dan mengembangkan Hobi Anda. Bila Anda punya hobi lain, itu bagus untuk dikembangkan. Melakukan hobi biasanya menyenangkan diri sendiri, disamping hobi juga berpotensi menjadi bisnis. Misalnya hobi melukis.

9. Hindari lingkungan yang tidak bersahabat. Ataupun lingkungan yang selalu membuat anda tidak nyaman.

10. Berfikir positif terhadap apapun yang terjadi. Seperti dimarahi dosen, dimarahi atasan, dll itu adalah wujud kepedulian mereka terhadap anda.

11. Jaga stamina tubuh anda sebelum melakukan rutinitas. Anda bisa mengkunsumsi suplemen penambah stamina, makan-makanan yang begizi, dll.

12. Bergabung di suatu komunitas. Tanyakan pada diri Anda, komunitas semacam apa yang memberi manfaat positif dan membuat anda enjoy. Menjadi bagian dari suatu komunitas dapat menunjang perkembangan profesi atau keahlian Anda.


Ingat!! Kejenuhan Dapat Mempengaruhi Semangat Anda Dalam Bekerja, Belajar Dan Berkarya. Jika Anda Membiarkan Kejenuhan Datang Pada Diri Anda Berarti Anda Telah Mengisi Hari Anda Dengan Penuh Kekosongan. Semoga tips untuk mengatasi rasa bosan atau jenuh dapat bermnafaat. Semua tips diatas tidak akan terlaksana jika tidak ada NIAT dalam diri kita untuk menghilangkan kejenuhan tersebut. 

Regulasi dan Prosedur pendirian perusahaan

1.    Bentuk-bentuk Usaha
Dijaman yang serba modern kini, baik kalangan muda ataupun tua, baik kalangan menengah kebawah atau menengah keatas memiliki bisnis. Mulai dari remaja yang berjualan dengan media Online Shop sampai butik-butik atau outlet yang tersebar di berbagai sudut daerah semua ada.
Membuka sebuah pintu bisnis bukan lagi hal yang cukup sulit, modal kini dapat dengan mudah didapatkan dengan meminjam di bank untuk mendirikan usaha, atau ikut dalam LKM yang menawarkan modal usaha, sampai dengan mencari supplier yang menawarkan untuk mensuplai barang produksi mereka.
Namun, terlepas pada banyak bisnis dan usaha yang dapat kita lakukan, ada pentingnya kita pastikan, bentuk usaha apa yang akan kita dirikan. Bentuk usaha terbagi menjadi tiga kategori, antara lain :

a.    Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan merupakan bentuk usaha yang cukup banyak dipilih oleh pendiri usaha. Bentuk usaha ini merupakan bentuk usaha yang paling sederhana. Pendirinya biasanya terdiri dari satu orang, pendirian usahanya pun tak perlu memiliki izin dan tata cara yang rumit. Contoh usaha yang termasuk dalam kategori perusahaan perseorangan adalah toko kelontong, kedai makanan, warung-warung sembako, dll. Perusahaan perseorangan biasanya dibuat oleh pengusaha bermodal kecil dengan sumber daya dan kuantitas produksi yang terbatas. Dalam perusahaan perseorangan tanggung jawab pemilik tidak terbatas, sehingga segala hutang yang timbul pelunasannya ditanggung oleh pemilik, begitupun untuk keseluruhannya yang dinikmati sendiri oleh pemilik usaha.

Berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan dari Perusahaan Perseorangan :
·         Kelebihan :
-                  Semua laba hanya untuk pengusaha
-                  Pengendalian seutuhnya
-                  Organisasi sederhana
-                  Pajak rendah

·         Kekurangan :
-                                  Bertanggung jawab atas semua kerugian
-                                  Dana terbatas
-                                  Ketrampilan terbatas
-                                  Tanggung jawab tidak terbatas

b.    Perusahaan Kemitraan / Partnership
Perusahaan kemitraan adalah bisnis yang dimiliki oleh dua orang atau lebih secara bersama disebut perusahaan kemitraan (partnership) (di Indonesia biasa disebut Firma atau CV). Para pemilik disebut mitra pengusaha (partner). Mitra pengusaha harus mendaftarakan perusahaan kemitraannya kepada Negara dan mungkin perlu meminta izin usaha.
Dalam perusahaan kemitraan umum, semua mitra pengusaha mempunyai tanggung jawab tidak terbatas. Sebaliknya, perusahaan kemitraan terbatas (limited partner) adalah perusahaan yang mempunyai beberapa mitra pengusaha terbatas, atau mitra pengusaha yang tanggung jawabnya terbatas kepada modal atau properti yang dikontribusikan kepada perusahaan kemitraan tersebut.
Suatu perusahaan kemitraan terbatas mempunyai satu atau lebih mitra pengusaha umum (General Partner), atau mitra pengusaha yang mengelola bisnis, menerima gaji, membagi rugi atau laba bisnis, dan mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas.

Berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan dari Perusahaan Perseorangan :
·         Kelebihan :
·                  Dana tambahan
·                  Kerugian ditanggung bersama
·                  Lebih ada spesialisasi

·         Kekurangan :
·                  Berbagi pengendalian
·                  Tanggung jawab tidak terbatas
·                  Berbagi laba

c.    Coorporation
Arti korporasi adalah perusahaan atau badan usaha yang sangat besar atau beberapa perusahaan yang dikelola dan dijalankan sebagai satu perusahaan besar.

Korporasi sebagai raksasa bisnis yang melayani hampir semua kebutuhan hidup manusia zaman sekarang tidak bisa lagi sekedar dilihat sebagai unit bisnis dalam sebuah bangsa, tapi lebih dari itu korporasi telah menciptakan budaya, gaya, dan pandangan hidup yang dihasilkan oleh para pebisnis visioner.

Berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan dari Perusahaan Perseorangan :
·         Kelebihan :
·                  Tanggung jawab terbatas
·                  Akses terhadap modal
·                  Transfer kepemilikan


·         Kekurangan :
·                  Biaya keorganisasian tinggi
·                  Transparansi publik
·                  Masalah keagenan
·                  Pajak tinggi
 
2.    Prosedur Legalitas Pendirian Usaha
Memiliki suatu usaha merupakan impian kebanyakan orang, apalagi usaha yang didirikan dapat terus berkembang dan membantu keuangan pada akhirnya. Mendirikan sebuah usaha ada beberapa hal yang sangat perlu diperhatikan. Selain bentuk usaha apa yang akan kita dirikan, prosedur atau tata cara mengesahkan atau melegalisasikan bentuk usaha menjadi hal terpenting setelahnya.

a.    Proses Pendirian Badan Usaha
·                     Mengadakan rapat umum pemegang saham.
·                     Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan).
·                     Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri (identitas pribadi) pendiri).
·                     Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari Kementerian Kehakiman).

b.   Tahap 1: Pembuatan Akta Pendirian CV
·                                             Akta Pendirian CV dibuat dan ditandatangani oleh Notaris yang berwenang dan dibuat dalam bahasa Indonesia
·                                             Persyaratan;
·                     Fotokopi KTP para pendiri Perseroan.
·                     Lama proses; 1-2 (satu-dua) hari kerja.

c.    Tahap 2: Surat Keterangan Domisili Perusahaan
·                     Permohonan surat keterangan domisili perusahaan diajukan kepada Kepala.
·                     Kantor Kelurahan setempat sesuai dengan alamat kantor perusahaan berada,
·                     sebagai bukti keterangan/keberadaan alamat perusahaan,
·                     Persyaratan lain yang dibutuhkan;
·                                                                     Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha.
·                     Surat keterangan dari pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan.
·                     Fotokopi PBB-pajak bumi dan bangunan tahun terakhir sesuai tempat usaha untuk perusahaan yang berdomisili di RUKO/RUKAN 3. Lama proses; 2 (dua) hari kerja setelah permohonan diajukan.

d.    Tahap 3: Nomor Pokok Wajib Pajak
1.   Permohonan pendaftaran wajib pajak badan usaha diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan keberadaan domisili perusahaan untuk mendapatkan;
a. Kartu NPWP.
b. Surat keterangan tedaftar sebagai wajib pajak.

2.   Persyaratan;
a. Melampirkan bukti PPN atas sewa gedung.
b. Melampirkan bukti pelunasan PBB-pajak bumi banguan.
c. Melampirkan bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha.
d. Lama proses; 2-3 (dua-tiga) hari kerja setelah permohonan diajukan.

e.    Tahap 4: Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SP-PKP)
Permohonan untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak diajukan kepada kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan NPWP yang telah diterbitkan.

  • Persyaratan;
a.    Melampirkan bukti PPN atas sewa gedung.
b.    Melampirkan bukti pelunasan PBB-pajak bumi banguan.
c.    Melampirkan bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha.
d.    Lama Proses; 3-5 (tiga-lima) hari kerja setelah permohonan diajukan.

f.    Tahap 5: Pendaftaran ke Pengadilan Negeri
             Permohonan ini diajukan kepada Kantor Pengadilan Negeri setempat sesuai tempat dan kedudukan perusahaan berada.
  • Persyaratan lain yang dibutuhkan;
a.    Melampirkan NPWP
b.    Salinan akta pendirian CV
c.    Lama Proses 7 : 1 (satu) setelah permohonan diajukan

g.    Tahap 6: Surat Izin Usaha Perdagangan
a.    Permohonan SIUP diajukan kepada Dinas Perdagangan Kota / Kabupaten untuk golongan SIUP menengah dan kecil, atau Dinas Perdagangan Propinsi untuk SIUP besar sesuai dengan tempat kedudukan perusahaan berada.
b.    Persyaratan lain yang dibutuhkan;
·   SITU/HO untuk jenis kegiatan usaha perdagangan yang dipersyaratkan adanya SITU berdasarkan Undang-Undang Gangguan
·      Photo direktur utama/pimpinan perusahaan (3x4) sebanyak 2 (dua) lembar
·     Lama Proses; 14 (empat belas) hari kerja untuk SIUP Menengah/Kecil dan 30 (tigapuluh) hari kerja untuk SIUP besar

Sumber: 1, 2